Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 25 Tahun 2024

tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Presiden
No. Peraturan : 25
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 30 Juni 2024
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 30 Juni 2024
Sumber : LN 2024 (89): 33 hlm
Subjek : PERUBAHAN - PELAKSANAAN - KEGIATAN - USAHA - PERTAMBANGAN - MINERAL - BATUBARA
Status Peraturan :

Berlaku


Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Pertambangan Mineral dan Batubara
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 387 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 2,821 Kali Tayang

Kelengkapan Data: