Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 23 Tahun 2014

tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Presiden
No. Peraturan : 23
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 14 April 2014
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 14 April 2014
Sumber : LN 2014 (75): 9 hlm
Subjek : PERUBAHAN - USAHA - TENAGA LISTRIK
Status Peraturan :

Berlaku


Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Ketenagalistrikan
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 3 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 179 Kali Tayang

Kelengkapan Data: