Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 15 Tahun 2022

tentang Pemberlakuan Perpajakan Dan/Atau Penerimaan Negara Bukan Pajak di Bidang Usaha Pertambangan Batubara


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Perpajakan Dan/Atau Penerimaan Negara Bukan Pajak di Bidang Usaha Pertambangan Batubara
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Sekretariat Negara
No. Peraturan : 15
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 11 April 2022
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 11 April 2022
Sumber : LN 2022(90): 45 hlm
Subjek : PERPAJAKAN - PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK - PERTAMBANGAN - BATUBARA
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Pertambangan Mineral dan Batubara
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 81 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 978 Kali Tayang

Kelengkapan Data: