Perjanjian Kerja Sama

Perjanjian Kerja Sama No 5/PKS/MARVES/VIII Tahun 2020

tentang Koordinasi Peningkatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Perjanjian Kerja Sama
Judul : Perjanjian Kerja Sama Antara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Indonesia Nomor 5/PKS/MARVES/VIII/2020 tentang Koordinasi Peningkatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
No. Peraturan : 5/PKS/MARVES/VIII
Jenis/Bentuk Peraturan : Perjanjian Kerja Sama
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PKS
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 31 Agustus 2020
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan :
Sumber : -
Subjek : PENINGKATAN - DAYA SAING - PRODUK -  KELAUTAN - PERIKANAN
Status Peraturan :

Tidak Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara, Kelautan, Perikanan
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 1 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 306 Kali Tayang

Kelengkapan Data: