Perjanjian Kerja Sama

Perjanjian Kerja Sama No 3/PKS/MARVES/II Tahun 2020

tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan dan Wisata Bahari


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Perjanjian Kerja Sama
Judul : Perjanjian Kerja Sama Antara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Tenatara Nasional Indonesia, Badan Informasi Geospasial Nomor 3/PKS/MARVES/II/2020 tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan dan Wisata Bahari
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
No. Peraturan : 3/PKS/MARVES/II
Jenis/Bentuk Peraturan : Perjanjian Kerja Sama
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PKS
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 12 Februari 2020
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan :
Sumber : -
Subjek : PENGELOLAAN - KAWASAN KONSERVASI - PERAIRAN - WISATA BAHARI
Status Peraturan :

Berlaku


Catatan: Perjanjian Kerja Sama ini berlaku sampai dengan 12 Februari 2024

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara, Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 2 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 275 Kali Tayang

Kelengkapan Data: