Peraturan Presiden

Peraturan Presiden Republik Indonesia No 79 Tahun 2011

tentang Kunjungan Kapal Wisata (Yatch) Asing Ke Indonesia 


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2011 tentang Kunjungan Kapal Wisata (Yatch) Asing Ke Indonesia 
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Sekretariat Kabinet
No. Peraturan : 79
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Perpres
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 31 Oktober 2011
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan :
Sumber : -
Subjek : KUNJUNGAN - KAPAL ASING
Status Peraturan :

Tidak Berlaku


Riwayat Status:

Dicabut:

Diubah:

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Sekretariat Kabinet
Bidang Hukum : Produk Wisata, Event dan Pemasaran, Usaha, Industri, dan Investasi Pariwisata
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 0 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 382 Kali Tayang

Kelengkapan Data: