Peraturan Presiden

Peraturan Presiden Republik Indonesia No 55 Tahun 2022

tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Sekretariat Negara
No. Peraturan : 55
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Perpres
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 11 April 2022
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 11 April 2022
Sumber : LN 2022(91): 8 hlm
Subjek : PENDELEGASIAN - PEMEBERIAN - PERIZINAN - BERUSAHA - PERTAMBANGAN - MINERAL - BATUBARA
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Pertambangan Mineral dan Batubara
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 49 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 1,109 Kali Tayang

Kelengkapan Data: