Peraturan Presiden

Peraturan Presiden Republik Indonesia No 43 Tahun 2011

tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2003 tentang Bebas Visa Kunjungan Singkat


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2003 tentang Bebas Visa Kunjungan Singkat
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Sekretariat Kabinet
No. Peraturan : 43
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Perpres
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 18 Juli 2011
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan :
Sumber : -
Subjek : BEBAS VISA - KUNJUNGAN SINGKAT
Status Peraturan :

Tidak Berlaku


Riwayat Status:

Dicabut Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2015 tentang Bebas Visa Kunjungan

Mengubah:

  1. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Bebas Visa Kunjungan Singkat
  2. Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Bebas Visa Kunjungan Singkat
  3. Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2003 tentang Bebas Visa Kunjungan Singkat
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Sekretariat Kabinet
Bidang Hukum : Produk Wisata, Event dan Pemasaran
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 2 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 539 Kali Tayang

Kelengkapan Data: