Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Peraturan Presiden

Peraturan Presiden Republik Indonesia No 38 Tahun 2019

Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas untuk Kapal Penangkap Ikan Bagi Nelayan Sasaran dan Mesin Pompa Air Bagi Petani Sasaran


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas untuk Kapal Penangkap Ikan Bagi Nelayan Sasaran dan Mesin Pompa Air Bagi Petani Sasaran
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Presiden
No. Peraturan : 38
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Perpres
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 12 Juni 2019
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 17 Juni 2019
Sumber : LN.2019/NO.111, LL SETNEG : 11 HLM.
Subjek : PENYEDIAAN, PENDISTRIBUSIAN, DAN PENETAPAN HARGA - LIQUEFIED PETROLEUM GAS - KAPAL PENANGKAP IKAN BAGI NELAYAN SASARAN - MESIN POMPA AIR BAGI PETANI SASARAN
Status Peraturan :

Berlaku


Diubah Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas untuk Kapal Penangkap Ikan bagi Nelayan Sasaran dan Mesin Pompa Air bagi Petani Sasaran

Mencabut Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2015 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquified Petroleum Gas untuk Kapal Perikanan bagi Nelayan Kecil

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Pelabuhan dan Kapal Perikanan
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 16 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 868 Kali Tayang

Kelengkapan Data: