Peraturan Presiden

Peraturan Presiden Republik Indonesia No 28 Tahun 2020

tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Sekretariat Negara
No. Peraturan : 28
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Perpres
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 07 Februari 2020
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 10 Februari 2020
Sumber : LN 2020(41): 13 hlm
Subjek : KOMITE NASIONAL - EKONOMI - KEUANGAN SYARIAH
Status Peraturan :

Berlaku


Mencabut Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2016 tentang Komite Nasional Keuangan Syariah

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara, Keuangan
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 2 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 402 Kali Tayang

Kelengkapan Data: