Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Peraturan Presiden

Peraturan Presiden Republik Indonesia No 191 Tahun 2024

tentang Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2024 tentang Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Presiden (2024-2029: Prabowo Subianto)
No. Peraturan : 191
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Perpres
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 08 November 2024
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 08 November 2024
Sumber : LN 2024 (388): 17 hlm
Subjek : KEMENTERIAN-PERUMAHAN-PERMUKIMAN
Status Peraturan :

Berlaku


Catatan:

semua
ketentuan yang mengatur mengenai pekerjaan umum dan perumahan rakyat dalam peraturan pelaksanaan dari:

  1. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2020 tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
  2. Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2020 tentang Kementerian
    Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden ini.

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Perumahan dan Kawasan Permukiman
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 498 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 1,597 Kali Tayang

Kelengkapan Data: