Peraturan Presiden

Peraturan Presiden Republik Indonesia No 104 Tahun 2015

tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2015 tentang Bebas Visa Kunjungan


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2015 tentang Bebas Visa Kunjungan
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Sekretariat Kabinet
No. Peraturan : 104
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Perpres
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 18 September 2015
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 23 September 2015
Sumber : LN 2015 (217): 6 hlm
Subjek : PERUBAHAN - BEBAS VISA KUNJUNGAN
Status Peraturan :

Tidak Berlaku


Riwayat Status:

Dicabut Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan

Mengubah Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2015 tentang Bebas Visa Kunjungan

 

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Sekretariat Kabinet
Bidang Hukum : Produk Wisata, Event dan Pemasaran
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 1 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 326 Kali Tayang

Kelengkapan Data: