Peraturan Presiden

Peraturan Presiden Republik Indonesia No 1 Tahun 2024

tentang Rencana Induk Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Bintan, dan Karimun


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-Undangan
Judul : Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Bintan, dan Karimun
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Presiden (2019-2024: Joko Widodo)
No. Peraturan : 1
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Perpres
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 02 Januari 2024
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 02 Januari 2024
Sumber : LN 2024(4): 9 hlm
Subjek : RENCANA INDUK - PENGEMBANGAN KAWASAN - PERDAGANGAN BEBAS - PELABUHAN BEBAS - BATAM - BINTAN - KARIMUN
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 110 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 913 Kali Tayang

Kelengkapan Data: