Peraturan Presiden

Peraturan Presiden Republik Indonesia No 97 Tahun 2022

tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Perencana


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2022 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Perencana
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Sekretariat Negara
No. Peraturan : 97
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Perpres
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 17 Juni 2022
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 17 Juni 2022
Sumber : LN 2022(148): 5 hlm
Subjek : TUNJANGAN JABATAN - PERENCANA
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 46 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 651 Kali Tayang

Kelengkapan Data: