Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Peraturan Presiden

Peraturan Presiden Republik Indonesia No 95 Tahun 2018

tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Sekretariat Negara
No. Peraturan : 95
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Perpres
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 02 Oktober 2018
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 05 Oktober 2018
Sumber : LN 2018 (182): 62 hlm
Subjek : SISTEM PEMERINTAHAN - BERBASIS ELEKTRONIK
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 81 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 1,649 Kali Tayang

Kelengkapan Data: