Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 23 Tahun 2014

tentang Standar Usaha Bar/Rumah Minum


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 23 Tahun 2014 tentang Standar Usaha Bar/Rumah Minum
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
No. Peraturan : 23
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 17 Juli 2014
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 22 Juli 2014
Sumber : BN 2014 (1034):10 hlm
Subjek : STANDAR USAHA - BAR/RUMAH MINUM
Status Peraturan :

Berlaku


Mencabut Keputusan Menteri Nomor KM.104/PW.304/MPPT-91 tentang Ketentuan Usaha Bar

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum dan Kepegawaian Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Bidang Hukum : Usaha, Industri, dan Investasi Pariwisata
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 19 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 417 Kali Tayang

Kelengkapan Data: