Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Peraturan Menteri Pariwisata No 6 Tahun 2017

tentang Kurikulum Berbasis Kompetensi Program Pendidikan Tinggi Di Lingkungan Kementerian Pariwisata


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2017 tentang Kurikulum Berbasis Kompetensi Program Pendidikan Tinggi Di Lingkungan Kementerian Pariwisata
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Pariwisata
No. Peraturan : 6
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 16 Mei 2017
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 23 Mei 2017
Sumber : BN 2017 (745):147 hlm
Subjek : KURIKULUM - PENDIDIKAN - KOMPETENSI - PARIWISATA
Status Peraturan :

Berlaku


Mencabut Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.48/DL.107/MKP/2010 tentang Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) Program Diploma pada Pendidikan Tinggi Pariwisata di Lingkungan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Pariwisata
Bidang Hukum : Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekraf
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 3 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 302 Kali Tayang

Kelengkapan Data: