Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Peraturan Menteri Pariwisata No 5 Tahun 2019

tentang Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pariwisata


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 5 Tahun 2019 tentang Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pariwisata
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Pariwisata
No. Peraturan : 5
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 21 Februari 2019
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 08 Maret 2019
Sumber : BN 2019 (260):5 hlm
Subjek : PETUNJUK OPERASIONAL - PENGELOLAAN DAK KHUSUS FISIK - BIDANG PARIWISATA
Status Peraturan :

Tidak Berlaku


Riwayat Status:

Dicabut Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 7 Tahun 2020 tentang Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pariwisata

Mencabut Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 3 Tahun 2018 tentang Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pariwisata

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Umum, Kepegawaian, Hukum dan Organisasi Kementerian Pariwisata
Bidang Hukum : Usaha, Industri, dan Investasi Pariwisata
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 2 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 368 Kali Tayang

Kelengkapan Data: