Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Peraturan Menteri Pariwisata No 4 Tahun 2018

tentang Pencabutan Atas Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor PM.106/PW.006/MPEK/2011 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Hotel


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pencabutan Atas Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor PM.106/PW.006/MPEK/2011 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Hotel
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Pariwisata
No. Peraturan : 4
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 13 Maret 2018
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 20 Maret 2018
Sumber : BN 2018 (385):4 hlm
Subjek : PENCABUTAN - SISTEM MANAJEMEN - PENGAMANAN HOTEL
Status Peraturan :

Berlaku


Mencabut Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor PM.106/PW.006/MPEK/2011 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Hotel

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Pariwisata
Bidang Hukum : Usaha, Industri, dan Investasi Pariwisata
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 14 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 396 Kali Tayang

Kelengkapan Data: