Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Peraturan Menteri Pariwisata No 21 Tahun 2016

tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan dan Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Pariwisata


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 21 Tahun 2016 tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan dan Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Pariwisata
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Pariwisata
No. Peraturan : 21
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 21 Desember 2016
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 27 Desember 2016
Sumber : BN 2016 (1997):37 hlm
Subjek : PEMETAAN - URUSAN PEMERINTAHAN - PERANGKAT DAERAH - PARIWISATA
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum dan Komunikasi Publik, Kementerian Pariwisata
Bidang Hukum : Kebijakan Strategis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 50 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 459 Kali Tayang

Kelengkapan Data: