Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Peraturan Menteri Pariwisata No 19 Tahun 2016

tentang Pemberlakuan Wajib Sertifikasi Kompetensi Di Bidang Pariwisata


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberlakuan Wajib Sertifikasi Kompetensi Di Bidang Pariwisata
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Pariwisata
No. Peraturan : 19
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 26 Oktober 2016
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 28 Oktober 2016
Sumber : BN 2016 (1621):8 hlm
Subjek : SERTIFIKASI - KOMPETENSI - PARIWISATA
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum dan Komunikasi Publik Kementerian Pariwisata
Bidang Hukum : Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekraf
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 6 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 316 Kali Tayang

Kelengkapan Data: