Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Peraturan Menteri Pariwisata No 12 Tahun 2019

tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor PM.53/HM.001/MPEK/2013 tentang Standar Usaha Hotel


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor PM.53/HM.001/MPEK/2013 tentang Standar Usaha Hotel
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Pariwisata
No. Peraturan : 12
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 24 September 2019
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 27 September 2019
Sumber : BN 2019 (1111):5 hlm
Subjek : PERUBAHAN - STANDAR USAHA HOTEL
Status Peraturan :

Berlaku


Mengubah Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor PM.53/HM.001/MPEK/2013 tentang Standar Usaha Hotel

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Pariwisata
Bidang Hukum : Usaha, Industri, dan Investasi Pariwisata
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 366 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 2,401 Kali Tayang

Kelengkapan Data: