Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Peraturan Menteri Pariwisata No 10 Tahun 2019

tentang Manajemen Krisis Kepariwisataan


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2019 tentang Manajemen Krisis Kepariwisataan
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Pariwisata
No. Peraturan : 10
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 25 Juli 2019
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 02 Agustus 2019
Sumber : BN 2019 (865):19 hlm
Subjek : PEMETAAN - URUSAN PEMERINTAHAN - PERANGKAT DAERAH - PARIWISATA
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Indonesia.Kementerian Pariwisata
Bidang Hukum : Kebijakan Strategis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 5 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 342 Kali Tayang

Kelengkapan Data: