Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Peraturan Menteri Pariwisata No 1 Tahun 2018

tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Pariwisata


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Pariwisata
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Pariwisata
No. Peraturan : 1
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 09 Januari 2018
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 16 Januari 2018
Sumber : BN 2018 (105):11 hlm
Subjek : PERUBAHAN - STANDAR - KOMPETENSI - KERJA - PARIWISATA
Status Peraturan :

Berlaku


Mengubah Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Pariwisata

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Umum, Kepegawaian, Hukum, dan Organisasi Kementerian Pariwisata
Bidang Hukum : Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekraf
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 1 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 270 Kali Tayang

Kelengkapan Data: