Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 20 Tahun 2022

tentang Peredaran Hasil Hutan Kayu yang Tercantum Dalam Apendiks Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2022 tentang Peredaran Hasil Hutan Kayu yang Tercantum Dalam Apendiks Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
No. Peraturan : 20
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 22 Agustus 2022
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 29 Agustus 2022
Sumber : BN 2022 (817): 8 hlm
Subjek : HUTAN - KAYU - FAUNA - FLORA
Status Peraturan :

Berlaku


Riwayat Status:

Mencabut:

  1. Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 168/Kpts-IV/2001 tanggal 11 Juni 2001 tentang Pemanfaatan dan Peredaran Kayu Ramin (Gonystylus spp)
  2. Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 1613/Kpts-II/2001 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 168/KPTS-IV/2001 tentang Pemanfaatan dan Peredaran Kayu Ramin (Gonystylus spp)
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Bidang Hukum : Kehutanan, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 86 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 1,289 Kali Tayang

Kelengkapan Data: