Peraturan Menteri Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan No 75/PMK.05 Tahun 2022

tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Keuangan
No. Peraturan : 75/PMK.05
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 14 April 2022
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 18 April 2022
Sumber : BN 2022 (408):31 hlm
Subjek : PETUNJUK - TEKNIS - PELAKSANAAN - PEMBERIAN - TUNJANGAN HARI RAYA - GAJI KETIGA BELAS
Status Peraturan :

Berlaku


Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Keuangan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara, Keuangan
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 8 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 676 Kali Tayang

Kelengkapan Data: