Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Peraturan Menteri Perhubungan

Peraturan Menteri Perhubungan No PM 5 Tahun 2024

tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang di Laut


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 5 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang di Laut
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Perhubungan
No. Peraturan : PM 5
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 28 Februari 2024
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 29 Februari 2024
Sumber : BN 2024 (153): 9 hlm
Subjek : KONVERSI - SEPEDA MOTOR - LISTRIK - BATERAI - PENGGERAK MOTOR BAKAR
Status Peraturan :

Berlaku


Mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang di Laut sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 65 Tahun 2018 tentang Perubahan atas peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang di Laut

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 132 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 301 Kali Tayang

Kelengkapan Data: