Peraturan Menteri Perhubungan

Peraturan Menteri Perhubungan No PM 39 Tahun 2023

tentang Konversi Sepeda Motor Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 39 Tahun 2023 tentang Konversi Sepeda Motor Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Perhubungan
No. Peraturan : PM 39
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 26 Juli 2023
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 28 Juli 2023
Sumber : BN 2023 (573): 34 hlm
Subjek : KONVERSI - SEPEDA MOTOR - LISTRIK - BATERAI - PENGGERAK MOTOR BAKAR
Status Peraturan :

Berlaku


Mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Bidang Hukum : Ketenagalistrikan
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 97 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 1,123 Kali Tayang

Kelengkapan Data: