Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Peraturan Menteri Perhubungan

Peraturan Menteri Perhubungan No PM 30 Tahun 2021

tentang Standar Pelayanan Minimal Penumpang Angkutan Udara


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 30 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal Penumpang Angkutan Udara
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Perhubungan
No. Peraturan : PM 30
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 24 Mei 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 27 Mei 2021
Sumber : Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 565
Subjek : STANDAR-PELAYANAN-MINIMAL-PENUMPANG-ANGKUTAN-UDARA
Status Peraturan :

Berlaku


Riwayat: 

Mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 185 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri

 

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Jakarta
Bidang Hukum : Penerbangan
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 889 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 3,545 Kali Tayang

Kelengkapan Data: