Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Peraturan Menteri Perhubungan

Peraturan Menteri Perhubungan No PM 12 Tahun 2019

tentang Pelindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2019 tentang Pelindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Perhubungan
No. Peraturan : PM 12
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 11 Maret 2019
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 11 Maret 2019
Sumber : BN 2019 (266):14 hlm
Subjek : KESELAMATAN - PENGGUNA - SEPEDA MOTOR - MASYARAKAT
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Bidang Hukum : Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Hukum Administrasi Negara
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 52 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 1,692 Kali Tayang

Kelengkapan Data: