Peraturan Menteri Perhubungan

Peraturan Menteri Perhubungan No PM 12 Tahun 2019

tentang Pelindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2019 tentang Pelindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Perhubungan
No. Peraturan : PM 12
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 11 Maret 2019
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 11 Maret 2019
Sumber : BN 2019 (266):14 hlm
Subjek : KESELAMATAN - PENGGUNA - SEPEDA MOTOR - MASYARAKAT
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Bidang Hukum : Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Hukum Administrasi Negara
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 31 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 803 Kali Tayang

Kelengkapan Data: