Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No PM.19/UM.101/MKP Tahun 2009

tentang Pengamanan Objek Vital Nasional Di Bidang Kebudayaan dan Pariwisata


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : tentang Pengamanan Objek Vital Nasional Di Bidang Kebudayaan dan Pariwisata
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata
No. Peraturan : PM.19/UM.101/MKP
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 19 Mei 2009
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan :
Sumber : -
Subjek : PENGAMANAN - OBJEK VITAL NASIONAL - KEBUDAYAAN PARIWISATA
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata
Bidang Hukum : Produk Wisata, Event dan Pemasaran
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 15 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 311 Kali Tayang

Kelengkapan Data: