Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No PM.18/UM.101/MKP Tahun 2009

tentang Pedoman Penggunaan Jasa dan Produk Usaha Mikro Kecil Menengah Dalam Kegiatan Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konferensi, dan Pameran


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.18/UM.101/MKP/2009 tentang Pedoman Penggunaan Jasa dan Produk Usaha Mikro Kecil Menengah Dalam Kegiatan Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konferensi, dan Pameran
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata
No. Peraturan : PM.18/UM.101/MKP
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 19 Mei 2009
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan :
Sumber : -
Subjek : PENGUNAAN - JASA PRODUK - UMKM
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata
Bidang Hukum : Usaha, Industri, dan Investasi Pariwisata
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 7 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 237 Kali Tayang

Kelengkapan Data: