Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 7 Tahun 2022

tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
No. Peraturan : 7
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 10 Juni 2022
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 14 Juni 2022
Sumber : BN 2022 (596):54hlm
Subjek : PELAKSANAAN BANTUAN - PEMBANGUNAN PERUMAHAN - PENYEDIAAN RUMAH KHUSUS
Status Peraturan :

Berlaku


Riwayat Status:

Mencabut:

  1. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 38/PRT/M/2015 tentang Bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum untuk Perumahan Umum
  2. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 20/PRT/M/2017 tentang Penyediaan Rumah Khusus
  3. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 07/PRT/M/2018 tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya
  4. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 19/PRT/M/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 01/PRT/M/2018 tentang Bantuan Pembangunan dan Pengelolaan Rumah Susun
  5. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 01/PRT/M/2019 tentang Tata Cara Pengajuan Usulan Pembangunan dan Pengelolaan Rusun Khusus Perguruan Tinggi dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Berasrama
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Bidang Hukum : Jasa Konstruksi, Perumahan dan Kawasan Permukiman
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 300 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 2,579 Kali Tayang

Kelengkapan Data: