Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 2 Tahun 2024

tentang Tata Cara Perizinan Berusaha Penggunaan Sumber Daya Air dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Perizinan Berusaha Penggunaan Sumber Daya Air dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
No. Peraturan : 2
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 02 Februari 2024
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 07 Februari 2024
Sumber : BN 2024 (87):44 hlm
Subjek : TATA CARA - PERIZINAN - BERUSAHA - SUMBER DAYA AIR 
Status Peraturan :

Berlaku


Mencabut:

  1. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 01/PRT/M/2016 tentang Tata Cara Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air dan Penggunaan Sumber Daya Air
  2. Lampiran II Standar Izin Penggunaan Sumber Daya Air untuk Kebutuhan Usaha (Izin Pengusahaan SDA) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Bidang Hukum : Perizinan, Sumber Daya Air
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 162 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 845 Kali Tayang

Kelengkapan Data: