Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 15 Tahun 2023

tentang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 15 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
No. Peraturan : 15
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 22 November 2023
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 29 November 2023
Sumber : BN 2023 (941): 146 hlm.
Subjek : PERIZINAN - BERUSAHA - TUMBUHAN - SATWA LIAR
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Bidang Hukum : Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Perizinan
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 10 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 100 Kali Tayang

Kelengkapan Data: