Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 5 Tahun 2022

tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36/PERMEN-KP/2015 tentang Kriteria dan Pengelompokan Skala Kecil, Skala Menengah, dan Skala Besar Dalam Pungutan Hasil Perikanan


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36/PERMEN-KP/2015 tentang Kriteria dan Pengelompokan Skala Kecil, Skala Menengah, dan Skala Besar Dalam Pungutan Hasil Perikanan
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Kelautan dan Perikanan
No. Peraturan : 5
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 04 Maret 2022
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 09 Maret 2022
Sumber : BN 2022 (241): 3 hlm
Subjek : PENCABUTAN - PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN - KRITERIA PENGELOMPOKAN - PUNGUTAN HASIL PERIKANAN
Status Peraturan :

Berlaku


Mencabut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36/PERMEN-KP/2015 tentang Kriteria dan Pengelompokan Skala Kecil, Skala Menengah, dan Skala Besar Dalam Pungutan Hasil Perikanan

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Perikanan, Hukum Administrasi Negara
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 5 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 446 Kali Tayang

Kelengkapan Data: