Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No PER.5/MEN Tahun 2007

tentang Penyelenggaraan Sistem Pemantauan Kapal Perikanan


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.5/MEN/2007 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemantauan Kapal Perikanan
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Kelautan dan Perikanan
No. Peraturan : PER.5/MEN
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 23 Januari 2007
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan :
Sumber : -
Subjek : PENYELENGGARAAN - SISTEM PEMANTAUAN - KAPAL PERIKANAN
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Pelabuhan dan Kapal Perikanan
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 9 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 370 Kali Tayang

Kelengkapan Data: