Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 47/PERMEN-KP Tahun 2016

tentang Pemanfaatan Kawasan Konservasi Perairan


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 47/PERMEN-KP/2016 tentang Pemanfaatan Kawasan Konservasi Perairan
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Kelautan dan Perikanan
No. Peraturan : 47/PERMEN-KP
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 08 Desember 2016
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 09 Desember 2016
Sumber : PEMANFAATAN - KAWASAN KONSERVASI PERAIRAN
Subjek : BN 2016 (1891):37 hlm
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Rencana Tata Ruang Laut
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 32 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 698 Kali Tayang

Kelengkapan Data: