Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 31/PERMEN-KP Tahun 2020

tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31/PERMEN-KP/2020 tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Kelautan dan Perikanan
No. Peraturan : 31/PERMEN-KP
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 22 September 2020
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 09 Oktober 2020
Sumber : BN 2020 (1165): 32 hlm
Subjek : PENGELOLAAN - KAWASAN KONSERVASI
Status Peraturan :

Berlaku


Riwayat Status:

Mencabut:

  1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.17/MEN/2008 tentang Kawasan Konservasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil;
  2. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.02/MEN/2009 tentang Tata Cara Penetapan Konservasi Perairan;
  3. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.30/MEN/2010 tentang Rencana Pengelolaan dan Zonasi Kawasan Konservasi Perairan; 
  4. Pasal 4 sampai dengan Pasal 10 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 47/PERMEN-KP/2016 tentang Pemanfaatan Kawasan Konservasi Perairan.
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Rencana Tata Ruang Laut
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 137 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 1,955 Kali Tayang

Kelengkapan Data: