Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 20/PERMEN-KP Tahun 2014

tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pelabuhan Perikanan


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 20/PERMEN-KP/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknik Pelabuhan Perikanan
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Kelautan dan Perikanan
No. Peraturan : 20/PERMEN-KP
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 16 Mei 2014
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 20 Mei 2014
Sumber : BN 2014 (676): 15 hlm
Subjek : ORGANISASI - TATA KERJA - UNIT PELAKSANA TEKNIS - PELABUHAN PERIKANAN
Status Peraturan :

Berlaku


Mencabut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.06/MEN/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelabuhan Perikanan, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.39/MEN/2013

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Pelabuhan dan Kapal Perikanan
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 27 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 615 Kali Tayang

Kelengkapan Data: