Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No PER.17/MEN Tahun 2008

tentang Kawasan Konservasi Di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.17/MEN/2008 tentang Kawasan Konservasi Di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Kelautan dan Perikanan
No. Peraturan : PER.17/MEN
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 17 September 2008
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan :
Sumber : -
Subjek : PENGELOLAAN - KAWASAN KONSERVASI
Status Peraturan :

Tidak Berlaku


Dicabut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31/PERMEN-KP/2020 tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Rencana Tata Ruang Laut
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 91 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 1,088 Kali Tayang

Kelengkapan Data: