Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 12 Tahun 2024

tentang Peran Serta dan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2024 tentang Peran Serta dan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Kelautan dan Perikanan
No. Peraturan : 12
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 22 Mei 2024
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 07 Juni 2024
Sumber : BN 2024 (306): 12 hlm
Subjek : PEMBERDAYAAN - MASYARAKAT - PENGELOLAAN - WILAYAH PESISIR - PULAU-PULAU KECIL
Status Peraturan :

Berlaku


Mencabut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.40/MEN/2014 tentang Peran Serta dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 51 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 842 Kali Tayang

Kelengkapan Data: