Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 10/PERMEN-KP Tahun 2019

tentang Sistem Pemantauan Kapal Perikanan


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10/PERMEN-KP/2019 tentang Sistem Pemantauan Kapal Perikanan
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Kelautan dan Perikanan
No. Peraturan : 10/PERMEN-KP
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 06 Maret 2019
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 10 April 2019
Sumber : BN 2019 (409): 26 hlm.
Subjek : SISTEM PEMANTAUAN - KAPAL PERIKANAN
Status Peraturan :

Berlaku


Mencabut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42/PERMEN-KP/2015 tentang Sistem Pemantauan Kapal Perikanan

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Pelabuhan dan Kapal Perikanan, Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 5 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 405 Kali Tayang

Kelengkapan Data: