Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional No 21 Tahun 2020

tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
No. Peraturan : 21
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 22 Oktober 2020
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 23 November 2020
Sumber : BN 2020 (1369): 71 hlm
Subjek : PENANGANAN - PENYELESAIAN - KASUS PERTANAHAN
Status Peraturan :

Berlaku


Mencabut Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Bidang Hukum : Pengendalian Hak Atas Tanah
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 5 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 172 Kali Tayang

Kelengkapan Data: