Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional No 14 Tahun 2020

tentang Penyusunan Basis Data Peta Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten dan Kota serta Peta Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten/Kota


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyusunan Basis Data Peta Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten dan Kota serta Peta Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten/Kota
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
No. Peraturan : 14
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 24 Agustus 2020
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 25 September 2020
Sumber : BN 2020 (1093): 105 hlm
Subjek : PETA - RENCANA - TATA RUANG
Status Peraturan :

Tidak Berlaku


Dicabut dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Basis Data dan Penyajian Peta Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, dan Kota, Serta Peta Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten/Kota

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Bidang Hukum : Tata Ruang
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 2 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 66 Kali Tayang

Kelengkapan Data: