Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Peraturan Badan Kepegawaian Negara

Peraturan Badan Kepegawaian Negara No 24 Tahun 2017

tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Badan Kepegawaian Negara
No. Peraturan : 24
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Badan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Perban
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 21 Desember 2017
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 22 Desember 2017
Sumber : BN 2017 (1861): 4 hlm
Subjek : TATA CARA - PEMBERIAN CUTI - PEGAWAI NEGERI SIPIL
Status Peraturan :

Berlaku


Diubah Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil

 

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Badan Kepegawaian Negara
Bidang Hukum : Kepegawaian
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 48 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 909 Kali Tayang

Kelengkapan Data: