Peraturan Badan Kepegawaian Negara

Peraturan Badan Kepegawaian Negara No 24 Tahun 2017

tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Badan Kepegawaian Negara
No. Peraturan : 24
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Badan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Perban
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 21 Desember 2017
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 22 Desember 2017
Sumber : BN 2017 (1861): 4 hlm
Subjek : TATA CARA - PEMBERIAN CUTI - PEGAWAI NEGERI SIPIL
Status Peraturan :

Berlaku


Diubah Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil

 

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Badan Kepegawaian Negara
Bidang Hukum : Kepegawaian
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 40 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 788 Kali Tayang

Kelengkapan Data: