Peraturan Badan Kepegawaian Negara

Peraturan Badan Kepegawaian Negara No 4 Tahun 2023

tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 4 Tahun 2023 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Badan Kepegawaian Negara
No. Peraturan : 4
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Badan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Perban
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 14 Juli 2023
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 24 Juli 2023
Sumber : BN 2023 (563): 3 hlm
Subjek : KENAIKAN PANGKAT - PERIODISASI - PEGAWAI NEGERI SIPIL
Status Peraturan :

Berlaku


Mencabut Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Badan Kepegawaian Negara
Bidang Hukum : Kepegawaian
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 322 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 4,232 Kali Tayang

Kelengkapan Data: