Peraturan Badan Kepegawaian Negara

Peraturan Badan Kepegawaian Negara No 3 Tahun 2023

tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Badan Kepegawaian Negara
No. Peraturan : 3
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Badan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Perban
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 27 Juni 2023
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 27 Juni 2023
Sumber : BN 2023 (494): 66 hlm
Subjek : ANGKA KREDIT - KENAIKAN PANGKAT - JABATAN FUNGSIONAL
Status Peraturan :

Berlaku


Mencabut Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Badan Kepegawaian Negara
Bidang Hukum : Kepegawaian
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 302 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 2,157 Kali Tayang

Kelengkapan Data: