Share
Maret 2021

Penguatan Pemanfaatan Komponen Dalam Negeri untuk Pembangunan Kendaraan Listrik


Deskripsi

Sejarah mencatat, pemerintah Indonesia terus berupaya dalam menggerakkan pengembangan mobil listrik. Seperti yang diketahui konsumsi energi dan produksi menyumbang sekitar dua pertiga dari emisi gas rumah kaca global dan 81 persen bauran energi global masih didasarkan pada bahan bakar fosil. Oleh karena itu, dunia saat ini sedang berlomba menuju energi masa depan yang tanpa emisi karbon atau zero carbon emissions. Akibatnya, permintaan terhadap baterai yang merupakan inti penting dari mobil listrik, microgrid dan personal consumer products semakin tinggi. Mineral tertentu seperti nikel, litium, kobalt, dan rare earth sebagai bahan baku baterai lithium juga menjadi semakin berharga.

 

Lembar Kerja Artikel
Tipe Dokumen Majalah
Judul Penguatan Pemanfaatan Komponen Dalam Negeri untuk Pembangunan Kendaraan Listrik
T.E.U. Orang/Badan  Indonesia.Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Tempat Terbit Jakarta
Tahun Terbit 2021 
Sumber Majalah Edisi Marves Vol XI
Subjek MOBIL LISTRIK
Bahasa Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lokasi Biro Hukum Kemenko Marves
Lampiran -