Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Perjanjian Kerja Sama

Kesepahaman Bersama No 5/NKB/MARVES Tahun 2020

tentang Pemberdayaan Nelayan Berbasis Teknologi


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Perjanjian Kerja Sama
Judul : Nota Kesepahaman Antara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dengan Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Bank Indonesia, PT Bank Negara Indonesia (Persero) TBK, PT Daya Gagas Indonesia, Koperasi Syariah Madani Maslahah Indonesia, PT Komunal Finansial Indonesia, dan Perum Perikanan Indonesia Nomor 5/NKB/MARVES/2020 tentang Pemberdayaan Nelayan Berbasis Teknologi
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
No. Peraturan : 5/NKB/MARVES
Jenis/Bentuk Peraturan : Nota Kesepahaman
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : NK
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 24 September 2020
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan :
Sumber : -
Subjek : PEMBERDAYAAN - NELAYAN - BERBASIS - TEKNOLOGI
Status Peraturan :

Berlaku


Catatan: Nota Kesepahaman ini berlaku sampai dengan 24 September 2024

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 11 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 752 Kali Tayang

Kelengkapan Data: